Bangka Belitung Gunakan Aplikasi untuk Lacak Pendatang
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengembangkan aplikasi untuk melacak pergerakan pendatang. Hal ini dilakukan untuk memantau pergerakan pendatang terkait penyebaran penyakit Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengembangkan aplikasi Fight Covid-19 untuk melacak pergerakan pendatang. Ini dilakukan agar pemerintah daerah bisa memantau pergerakan pendatang selama berada di Pulau Bangka Belitung dan mempercepat proses pelacakan apabila ditemukan kasus positif Covid-19.
Staf Khusus Gubernur Bangka Belitung Saparudindi, di Jakarta, Jumat (24/4/2020), mengatakan, setiap pendatang dari wilayah episentrum yang masuk ke Bangka Belitung diminta mengunduh aplikasi tersebut dan mengenakan gelang penanda. Begitu sampai di Bangka Belitung, pendatang diminta untuk karantina mandiri dan tetap tinggal di rumah selama 14 hari.