logo Kompas.id
KesehatanHukuman Fisik untuk Pelanggar ...
Iklan

Hukuman Fisik untuk Pelanggar PSBB Tidak Relevan

Hukuman fisik berupa ”push-up” bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar dinilai tidak relevan. Hukuman berupa denda disertai dengan sosialisasi dinilai lebih menimbulkan efek jera.

Oleh
sekar gandhawangi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jT9sfJZ3X56azh7Cr64sF04fHw8=/1024x703/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fa3d3afbd-833d-4953-a006-0d137ce8ba00_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Polisi mempersilakan penumpang untuk turun dan mencari angkutan umum lainnya karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sejumlah petugas gabungan TNI dan Polri memeriksa pemakaian masker dan identitas pengendara sepeda motor berpenumpang yang melintas di perbatasan Jakarta-Depok,  Jawa Barat, Rabu (15/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Hukuman fisik berupa push-up bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar dinilai tidak relevan. Hukuman berupa denda disertai dengan sosialisasi dinilai lebih menimbulkan efek jera.

Salah satu pelanggaran yang dilakukan masyarakat selama PSBB, antara lain, tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Pelanggaran lain yang dilakukan adalah berboncengan saat mengendarai motor.

Editor:
khaerudin
Bagikan