logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊProtokol Terapi Pasien...
Iklan

Protokol Terapi Pasien Covid-19 Diterbitkan

Protokol terkait tata laksana pasien Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona baru telah diterbitkan. Meski baru berstatus obat uji, sejumlah obat yang potensial telah dimanfaatkan untuk menangani pasien.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wtITNlmJo6N4-r_NEJ1G8c8V2DE=/1024x601/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FScreen-Shot-2020-04-04-at-17.18.45_1585996291.png
KOMPAS/PRASETYO EKO P

Tangkapan layar saat komputer tengah melakukan folding untuk membantu penelitian mencari obat Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah obat yang dinilai potensial telah dimanfaatkan untuk pasien Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona baru di tengah pandemi penyakit itu. Meski obat yang digunakan masih dalam status obat uji, penggunaan obat harus secara rasional sesuai dengan kebutuhan pasien.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/4/2020), mengatakan, pengobatan pada pasien Covid-19 perlu diberikan sesuai kondisi yang dialami. Setiap pengobatan perlu dibedakan, mulai dari pasien Covid-19 tanpa gejala, pasien dengan gejala ringan, gejala sedang, hingga pasien dengan gejala berat.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan