Protokol Terapi Pasien Covid-19 Diterbitkan
Protokol terkait tata laksana pasien Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona baru telah diterbitkan. Meski baru berstatus obat uji, sejumlah obat yang potensial telah dimanfaatkan untuk menangani pasien.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah obat yang dinilai potensial telah dimanfaatkan untuk pasien Covid-19 atau penyakit yang disebabkan virus korona baru di tengah pandemi penyakit itu. Meski obat yang digunakan masih dalam status obat uji, penggunaan obat harus secara rasional sesuai dengan kebutuhan pasien.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/4/2020), mengatakan, pengobatan pada pasien Covid-19 perlu diberikan sesuai kondisi yang dialami. Setiap pengobatan perlu dibedakan, mulai dari pasien Covid-19 tanpa gejala, pasien dengan gejala ringan, gejala sedang, hingga pasien dengan gejala berat.