logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊKPK Ungkap Dugaan Inefisiensi ...
Iklan

KPK Ungkap Dugaan Inefisiensi Dana Jaminan Sosial Rp 12,2 Triliun

KPK menemukan dugaan adanya kecurangan serta inefisiensi dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, diperkirakan senilai Rp 12,2 triliun. Perlu efisiensi dan disiplin dalam pelaksanaan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SnCZ9VEoshkAD6MLb1k80OGwnbk=/1024x676/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F12f563b8-acfa-466d-8cf4-0c918c423f69_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron didampingi Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan (dari kiri ke kanan) mengadakan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Konferensi menjelaskan mengenai kajian dan masalah seputar BPJS.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan sejumlah rekomendasi terkait dengan pengelolaan dana jaminan sosial dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Melalui rekomendasi tersebut, diharapkan masalah kecurangan atau fraud serta inefisiensi biaya bisa diatasi.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan di  Jakarta, Jumat (13/3/2020), mengatakan, jumlah kecurangan serta inefisiensi pembiayaan dari pengelolaan dana jaminan sosial diproyeksi mencapai Rp 12,2 triliun. Biaya ini dinilai menjadi salah satu penyebab besarnya defisit yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan