KPK Ungkap Dugaan Inefisiensi Dana Jaminan Sosial Rp 12,2 Triliun
KPK menemukan dugaan adanya kecurangan serta inefisiensi dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, diperkirakan senilai Rp 12,2 triliun. Perlu efisiensi dan disiplin dalam pelaksanaan.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan sejumlah rekomendasi terkait dengan pengelolaan dana jaminan sosial dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Melalui rekomendasi tersebut, diharapkan masalah kecurangan atau fraud serta inefisiensi biaya bisa diatasi.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan di Jakarta, Jumat (13/3/2020), mengatakan, jumlah kecurangan serta inefisiensi pembiayaan dari pengelolaan dana jaminan sosial diproyeksi mencapai Rp 12,2 triliun. Biaya ini dinilai menjadi salah satu penyebab besarnya defisit yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.