Cadangan Rp 10,3 Triliun untuk Cegah Dampak Ekonomi akibat Korona
Presiden Joko Widodo menerbitkan Paket Kebijakan Fiskal senilai Rp 10,3 triliun untuk mencegah sentimen dari dampak virus korona dan perlambatan ekonomi dunia terhadap ekonomi Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Untuk mencegah sentimen dari dampak virus korona dan perlambatan ekonomi dunia terhadap ekonomi Indonesia, Presiden Joko Widodo menerbitkan Paket Kebijakan Fiskal senilai Rp 10,3 triliun. Anggaran itu diambil dari dana cadangan di APBN 2020. Dengan paket ini, berbagai insentif disiapkan.
Pemerintah menyiapkan tambahan manfaat Kartu Sembako dari sebelumnya Rp 150.000 menjadi Rp 200.000, diskon liburan, serta insentif bagi maskapai dan agen perjalanan yang bisa mendatangkan wisatawan mancanegara dan lokal. Ada pula insentif bebas pajak hotel dan restoran serta kompensasinya ke pemerintah daerah ke sepuluh daerah tujuan pariwisata, serta tambahan subsidi bunga dan uang muka rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.