logo Kompas.id
KesehatanBelum Ada Satupun Daerah yang ...
Iklan

Belum Ada Satupun Daerah yang Sabet Peringkat Paripurna sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak

Delapan tahun terakhir terdapat 435 kabupaten/kota yang telah menginisiasi diri sebagai kabupaten/kota layak anak. Rokok menjadi salah satu indikator yang ikut disertakan dalam penilaian kabupaten/kota layak.

Oleh
Caecilia Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WeZSqDDejg_Yu4yHiOl-GT1hTW4=/1024x726/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F27008109-f7eb-4f47-bb2c-0f34cc6ca86f_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Sejumlah tanda larangan merokok dan berdagang diletakkan di sekitar jembatan penyeberangan orang Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang mencapai peringkat paripurna sebagai kabupaten/kota layak anak. Pada 2019, memang sudah ada tiga kota yang berhasil meraih peringkat utama. Hanya saja ketiganya belum bisa terbebas dari iklan, promosi, dan sponsor rokok.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Hendra Jamal dalam diskusi ”Kilas Balik Satu Dekade Perokok Anak”, Rabu (12/2/2020), di Jakarta, menyampaikan hal tersebut. Kategori kabupaten/kota layak anak memiliki lima peringkat, yaitu pratama, madya, nindya, utama, dan paripurna.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan