Iklan
IDI Diminta Bekerja Sesuai Yurisdiksi
JAKARTA, KOMPAS—Ikatan Dokter Indonesia diminta melaksanakan fungsi dan wewenang sesuai yurisdiksinya. Sejumlah pihak menilai IDI mengalami degradasi fungsi sehingga berpotensi menyalahgunakan wewenang.
Guru Besar Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Sjamsuhidajat Ronokusumo menilai IDI mendominasi semua urusan kedokteran, termasuk pendidikan. ”IDI tak berwenang mengatur pendidikan kedokteran, tetapi yang terjadi seperti itu,” ujar Sjamsuhidajat dalam peluncuran buku IDI Mau Dibawa ke Mana?, Senin (22/10/2018), di Jakarta.