logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊPembiayaan Klaim JKN dari Bank...
Iklan

Pembiayaan Klaim JKN dari Bank Butuh Sosialisasi

Oleh
Evy Rachmawati
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yI7v4NHgZ928d8KM6NS_Fq8Cgx0=/1024x498/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FIMG-20180831-WA0008-1.jpg
SEKAR GANDHAWANGI UNTUK KOMPAS

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso berjabat tangan dengan Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri Toni Eko Boy Subari pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT Bank Syariah Mandiri, Jumat (31/8/2018) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS – Program Supply Chain Financing (SCF) diharapkan menjadi solusi dari keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, program itu belum diketahui secara luas oleh pihak rumah sakit.

SCF adalah program pembiayaan yang diberikan bank kepada fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Pembiayaan dilakukan dengan pengambilalihan tagihan oleh bank. Setelah BPJS Kesehatan melakukan verifikasi tagihan dari RS, bank dapat mencairkan pinjaman kepada fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, yaitu rumah sakit.

Editor:
Bagikan