Iklan
Masyarakat Diberi Kesempatan Tunggu Fatwa MUI
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat diberi kesempatan menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia sebelum menerima vaksin campak/measles dan rubela. Hal ini terkait kepastian dan ketersediaan informasi tentang komposisi bahan vaksin tersebut.
”Kalau informasi itu tersedia, dalam beberapa hari (fatwa) bisa selesai,” kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh di Jakarta, Jumat (3/8/2018). Hal itu dikatakan Ni’am setelah MUI bertemu dengan Kementerian Kesehatan terkait penggunaan vaksin measles-rubela (MR) di Jakarta. Hadir dalam pertemuan itu Menteri Kesehatan Nila Farid Moeleok dan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin.