Pendidikan Kesetaraan Jadi Kesempatan
JAKARTA, KOMPAS – Pendidikan kesetaraan menjadi kesempatan bagi warga yang belum pernah mengenyam atau menuntaskan pendidikan dasar maupun menengah untuk mendapatkan layanan pendidikan yang diakui negara. Pendidikan kesetaraan melalui jalur nonfomal/informal terbuka bagi semua umur yang ingin pendidikannya diakui setara dengan pendidikan formal.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Harris Iskandar, yang dihubungi dari Jakarta, Rabu (20/6/2018), mengatakan, pendidikan kesetaraan mempunyai peluang besar berkembang karena karakteristiknya yang fleksibel, sesuai dengan tuntutan jaman. Apalagi setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum, pemerintah kabupaten/kota bukan hanya wajib memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan dasar, tetapi juga pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan.