Iklan
Antisipasi Lonjakan Penduduk Lanjut Usia
JAKARTA, KOMPAS— Jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia semakin meningkat. Pada 2035, diproyeksi penduduk lansia akan mencapai 15,77 persen dari total penduduk atau sekitar 48 juta jiwa. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, kebijakan program kelanjutusiaan yang terintegrasi antarpemangku kepentingan harus diperkuat.
Direktur Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Widati, menyampaikan, pemerintah telah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.