Iklan
Pembatasan Kawasan Merokok untuk Melindungi Anak
MAGELANG, KOMPAS -- Setiap daerah diharapkan segera mengatur perilaku merokok, membatasi tempat-tempat merokok, dan membangun kawasan tanpa rokok. Selain untuk melindungi perokok pasif, upaya ini penting dilakukan untuk memutus perilaku merokok ditiru generasi muda, terutama anak-anak
βDengan membatasi pemandangan orang merokok, secara otomatis, anak-anak tidak akan mudah meniru serta tidak tercetus keinginan untuk ikut merokok,β ujar Kepala Subdit Penyakit Paru Kronik dan Gangguan Imunologi Kementerian Kesehatan Theresia Sandra Diah Ratih, di sela-sela acara sosialisasi peraturan daerah (perda) kawasan tanpa rokok yang diikui oleh 20 kota/kabupaten di Jawa Tengah, Selasa (17/4/2018).