logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊPenatu dan Fasilitas Kesehatan...
Iklan

Penatu dan Fasilitas Kesehatan Harus Berstandar Internasional

Oleh
Maria Clara Wresti
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9GIyOaHEaF9DodBLRveArv0YB60=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FIMG-20180327-WA0050.jpeg
KOMPAS/M CLARA WRESTI

Expo Clean & Laundry 2018 yang diselenggarakan di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, 27-29 Maret, memperkenalkan beragam mesin perlengkapan penatu untuk rumah sakit dan hotel.

JAKARTA, KOMPAS β€” Asosiasi Profesi Laundry Indonesia menyampaikan permohonan percepatan revisi kepada Menteri Kesehatan bagi Kepmenkes Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, khususnya pada bagian pengelolaan penatu (laundry) rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (yankes) agar mengacu pada standar yang diterima internasional.

”Kami ingin linen dan seragam tenaga medis setelah keluar dari proses pencucian tidak mengandung kuman dengan nilai atau lebih tinggi dari 20 CFU per 100 sentimeter persegi,” kata Wasono Raharjo, Ketua Umum Asosiasi Profesi Laundry Indonesia (APLI) di sela-sela pameran Expo Clean & Laundry 2018, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Editor:
Bagikan