Iklan
Penatu dan Fasilitas Kesehatan Harus Berstandar Internasional
JAKARTA, KOMPAS β Asosiasi Profesi Laundry Indonesia menyampaikan permohonan percepatan revisi kepada Menteri Kesehatan bagi Kepmenkes Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, khususnya pada bagian pengelolaan penatu (laundry) rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (yankes) agar mengacu pada standar yang diterima internasional.
βKami ingin linen dan seragam tenaga medis setelah keluar dari proses pencucian tidak mengandung kuman dengan nilai atau lebih tinggi dari 20 CFU per 100 sentimeter persegi,β kata Wasono Raharjo, Ketua Umum Asosiasi Profesi Laundry Indonesia (APLI) di sela-sela pameran Expo Clean & Laundry 2018, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/3/2018).