logo Kompas.id
โ€บ
Investigasiโ€บOmbudsman RI Rekomendasikan...
Iklan

Ombudsman RI Rekomendasikan Perbaikan Sistem PPDB

Anggota Ombudsman RI menilai perlu perbaikan cetak biru pendidikan untuk menjawab permasalahan dalam PPDB.

Oleh
ADITYA DIVERANTA, STEFANUS ATO, INSAN ALFAJRI, SARIE FEBRIANE
ยท 1 menit baca
Orangtua mengadukan kendala yang dialami saat proses pendaftaran di Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 78 Jakarta, Selasa (25/6/2024). Pendaftaran PPDB jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA di DKI Jakarta dibuka pada 24-26 Juni 2024.
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Orangtua mengadukan kendala yang dialami saat proses pendaftaran di Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 78 Jakarta, Selasa (25/6/2024). Pendaftaran PPDB jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA di DKI Jakarta dibuka pada 24-26 Juni 2024.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Masalah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia. Persoalan selama seleksi PPDB berlangsung hampir setiap tahun. Agar tidak berulang, pemerintah perlu mengambil langkah perbaikan secara jangka panjang agar masalah serupa tidak terulang.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, memandang masalah di penerimaan siswa baru, seperti adanya siswa titipan lewat โ€jalur silumanโ€ hingga praktik manipulasi dokumen kependudukan, selalu berulang setiap tahun. Setiap tahun, Ombudsman selalu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait PPDB.

Editor:
ANDY RIZA HIDAYAT
Bagikan