logo Kompas.id
InvestigasiSkandal C6 Terbongkar karena...
Iklan

Skandal C6 Terbongkar karena ”Maling”

(Tulisan 6 dari 16) Praktik mencoblos lebih dari sekali bisa bermula dari penyalahgunaan formulir C6.

Oleh
JOG/VAN/FRD/ILO
· 1 menit baca
Gang di salah satu permukiman di Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, pada pertengahan Desember 2023. Gang itu tempat terungkapnya rencana kecurangan Pemilu 2019 dengan menyalahgunakan surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak terpakai.
TIM KOMPAS

Gang di salah satu permukiman di Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, pada pertengahan Desember 2023. Gang itu tempat terungkapnya rencana kecurangan Pemilu 2019 dengan menyalahgunakan surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak terpakai.

Formulir C6 yang dipakai sebagai surat pemberitahuan kepada pemilih masih rentan disalahgunakan dalam pemilu, seperti yang terbongkar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Integritas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara menjadi keharusan agar model kecurangan ini tak berulang.

Gang sempit di Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi saksi peristiwa kecurangan pemilu lima tahun silam. Saat itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersekongkol dengan tim sukses untuk mendukung pencalonan salah satu caleg. Petugas KPPS menjual dokumen C6 kepada tim sukses.

Editor:
ANDY RIZA HIDAYAT, HARRY SUSILO
Bagikan