Liputan Investigasi
WNI di Kamboja: Tidak Semua dari Kami Pekerja "Judol"
(Tulisan 6 dari 19). Puluhan ribu pekerja Indonesia di Kamboja sering dicurigai sebagai pekerja judi "online". Mereka kerap dipersulit di pintu imigrasi.

Penampakan Bandara Internasional Phnom Penh di Kamboja, Jumat (1/12/2023).
SIHANOUKVILLE, KOMPAS — Warga Indonesia yang bekerja atau berusaha di kota Sihanoukville di Kamboja merasa dipersulit petugas imigrasi di bandara. Saat terbang ke Kamboja, mereka selalu dicurigai bekerja di industri judi online alias ”judol” sehingga tidak diizinkan melintas. Padahal, tidak semua WNI di sana bekerja di industri ”judol”.
Sebaliknya, pemerintah menilai Kamboja sebagai salah satu negara yang mendapat perhatian khusus. WNI yang bekerja di perusahaan ”judol” dianggap rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena itu, petugas imigrasi akan memeriksa ketat setiap WNI yang ingin ke sana.