logo Kompas.id
β€Ί
Investigasiβ€ΊMotor Curian Dijual di Media...
Iklan

Motor Curian Dijual di Media Sosial

Jual-beli motor tanpa surat-surat resmi marak terjadi di media sosial. Praktik ini disamarkan dengan kode-kode khusus agar terhindar dari kejaran polisi. Sebagian motor tersebut diduga kuat hasil pencurian.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM, INSAN ALFAJRI, ADITYA DIVERANTA, RHAMA PURNA JATI, ANDY RIZA HIDAYAT
Β· 1 menit baca
Transaksi motor bodong, yaitu motor tanpa surat-surat, mudah dicari di media sosial dengan kode motor ss yp seperti ditelusuri Tim Kompas, awal September 2023. Kode ss merupakan singkatan dari surat-surat sementara yp merupakan singkatan dari yatim piatu. Kode ini artinya motor tidak diketahui asal-usulnya alias tanpa surat sama sekali.
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Transaksi motor bodong, yaitu motor tanpa surat-surat, mudah dicari di media sosial dengan kode motor ss yp seperti ditelusuri Tim Kompas, awal September 2023. Kode ss merupakan singkatan dari surat-surat sementara yp merupakan singkatan dari yatim piatu. Kode ini artinya motor tidak diketahui asal-usulnya alias tanpa surat sama sekali.

JAKARTA, KOMPAS – Penawaran motor tanpa surat resmi atau bodong marak terjadi di forum-forum jual beli motor bekas di Facebook. Penjual menawarkan motor bodong dikenali dari kode-kode yang digunakan, yaitu ”SS YP” kependekan dari surat-surat yatim piatu. Harganya jauh lebih murah dari motor dengan surat resmi.

Kode-kode penjualan motor bodong itu menggambarkan motor yang tak jelas asal-usulnya. ”Tahu kan artinya YP,” kata Agay New, salah satu penjual motor berkode YP, saat ditanya mengenai asal-usul dan surat- surat motor yang ia tawarkan di forum jual beli di Facebook, Rabu (6/9/2023).

Editor:
ANDY RIZA HIDAYAT
Bagikan