logo Kompas.id
โ€บ
Investigasiโ€บAnak Hasil Hubungan di Luar...
Iklan

Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah Diperdagangkan

Bayi-bayi yang lahir di luar pernikahan menjadi korban perdagangan berkedok adopsi ilegal. Bayi-bayi tersebut tidak diinginkan orangtua kandungnya maupun lingkungan keluarganya. Situasi ini dimanfaatkan calo adopsi bayi.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM, ANDY RIZA HIDAYAT, DHANANG DAVID ARITONANG, INSAN ALFAJRI, ADITYA DIVERANTA
ยท 1 menit baca
SH (32), pelaku dugaan tidak pidana perdagangan anak ditahan Polres Bogor. Pelaku menjual anak atau melakukan tindakan adopsi anak yang baru lahir secara ilegal.
DOKUMENTASI POLRES BOGOR

SH (32), pelaku dugaan tidak pidana perdagangan anak ditahan Polres Bogor. Pelaku menjual anak atau melakukan tindakan adopsi anak yang baru lahir secara ilegal.

JAKARTA, KOMPAS - Bayi-bayi yang lahir di luar pernikahan menjadi korban perdagangan berkedok adopsi ilegal. Bayi-bayi tersebut tidak diinginkan orangtua kandungnya maupun lingkungan keluarganya. Situasi ini dimanfaatkan oleh perantara alias calo yang menawarkan bayi itu ke pihak yang membutuhkan.

NI (26), ibu muda di Jakarta Utara tidak menyangka bayi yang ingin dititipkan ke lembaga sosial malah diperdagangkan pengelola lembaga itu. Tempat penitipan ibu hamil dan bayi yang lahir di luar nikah itu adalah SH (32), yang melabeli dirinya sebagai โ€œAyah Sejuta Anakโ€ di akun media sosial TikTok dan Instagram.

Editor:
KHAERUDIN
Bagikan