Polda Jatim Bantah Kandungan Gas Air Mata Mematikan
Kepolisian Daerah Jawa Timur membantah gas air mata yang dipakai personel Polri di Stadion Kanjuruhan, Malang, mematikan. Polda Jatim menyebut tidak ada kandungan yang menyebabkan kematian manusia.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Daerah Jawa Timur membantah kandungan gas air mata milik mereka bisa mematikan. Gas air mata yang mereka gunakan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC melawan Persebaya di ajang BRI Liga 1 Indonesia, Sabtu (1/10/2022), hanya menyebabkan iritasi pada kulit dan mata.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Totok Suharyanto menjelaskan, sampel gas air mata yang digunakan di Kanjuruhan itu telah diuji kandungannya oleh Laboratorium Forensik Polda Jatim. Selain itu, sudah dilakukan pula pemeriksaan saksi dari PT Pindad selaku produsen dan pemeriksaan ahli toksikologi.