logo Kompas.id
β€Ί
Investigasiβ€ΊTransaksi Langgengkan...
Iklan

Transaksi Langgengkan Perambahan Hutan

Kawasan hutan konservasi yang dibalak secara liar kini banyak beralih menjadi perkebunan warga. Proses jual beli untuk pengelolaan lahan tersebut melanggengkan perambahan hutan.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA, ADITYA DIVERANTA, FAJAR RAMADHAN, PANDU WIYOGA, INSAN ALFAJRI, FABIO MARIA LOPES COSTA, HARRY SUSILO
Β· 1 menit baca
Perkebunan sayuran masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat di kaki Gunung Kerinci, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, Sabtu (14/5/2022). Jika kita melenceng sedikit saja ke kiri dan kanan saat mendaki melalui pintu rimba maka akan.menjumpai betapa luasnya kebun sayuran dalam kawasan konservasi.
RIAN SEPTIANDI

Perkebunan sayuran masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat di kaki Gunung Kerinci, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, Sabtu (14/5/2022). Jika kita melenceng sedikit saja ke kiri dan kanan saat mendaki melalui pintu rimba maka akan.menjumpai betapa luasnya kebun sayuran dalam kawasan konservasi.

JAKARTA, KOMPAS-Hutan di sejumlah area konservasi dirambah melalui transaksi ilegal. Awalnya hutan tersebut dibalak secara liar. Bekas arealnya lalu dibuka menjadi kebun dan pengelolaannya berpindah tangan melalui proses jual beli.

Investigasi harian Kompas di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Sumatera Barat dan Jambi, menemukan terjadinya transaksi ilegal untuk garapan kebun di area yang seharusnya terlarang dijadikan perkebunan. Ada belasan hektar hutan TNKS di dekat Nagari Gambir Sungai Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar yang dirambah. Hutan berada di perbukitan sebelah utara jalan raya penghubung Pesisir Selatan dan Kerinci.

Editor:
KHAERUDIN
Bagikan