Peraturan
Uni Eropa Mau Tunda EUDR
Aturan antipenggundulan hutan alias EUDR mau ditunda karena banyak penolakan. Aturan itu dinilai sulitkan petani.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F09%2F18%2F16b63023-944c-493d-a915-af3b2367d467_jpg.jpg)
Proses pengiriman sawit ke pabrik di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (18/9/2024).
BRUSSELS, KAMIS — Komisi Eropa mengusulkan penundaan penerapan Peraturan Antipenggundulan Hutan atau EUDR. Penolakan berbagai mitra dagang Uni Eropa jadi penyebab usulan itu. Aturan itu dinilai diskriminatif dan menekan petani kecil.
Parlemen Eropa dan anggota Uni Eropa akan membahas usulan yang disampaikan pada Rabu (2/10/2024) itu. Jika disetujui, penerapan EUDR akan ditunda setahun. Dari akhir 2024, EUDR diusulkan diterapkan pada akhir 2025.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Uni Eropa Mau Tunda EUDR".
Baca Epaper Kompas