Iklan
Bekas Menhub Singapura Akui Bersalah dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Persidangan Iswaran dinilai sangat penting secara politis dalam sejarah Singapura. Kasus ini berdampak pada partai PAP.
SINGAPURA, SELASA β Mantan Menteri Perhubungan Singapura Subramaniam Iswaran, Selasa (24/9/2024), terbukti bersalah dalam kasus korupsi pejabat menteri yang pertama dalam hampir 50 tahun di negara itu. Jaksa Penuntut Umum mengatakan, Iswaran mengaku bersalah dalam satu dakwaan menghalangi penegakan hukum dan lima dakwaan menerima gratifikasi.
Hukuman bagi Iswaran, menurut laporan Channel News Asia (CNA), akan diputuskan pada sidang 3 Oktober mendatang.