logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บSabotase Penyeranta sebagai...
Iklan

Sabotase Penyeranta sebagai Peledak Langgar Hukum Humaniter Internasional

Penanaman bahan peledak di alat komunikasi melanggar hukum humaniter internasional. Perlu ada penyelidikan independen.

Oleh
MAHDI MUHAMMAD
ยท 1 menit baca
Anggota militer Lebanon mengamankan komponen alat komunikasi <i>walkie talkie</i> yang diduga menjadi sumber ledakan di Burj al Muluk, Lebanon, Kamis (19/9/2024).
AFP/RABIH DAHER

Anggota militer Lebanon mengamankan komponen alat komunikasi walkie talkie yang diduga menjadi sumber ledakan di Burj al Muluk, Lebanon, Kamis (19/9/2024).

GENEVA, JUMAT โ€” Operasi militer yang dilakukan Israel di Lebanon dengan menyelipkan bahan peledak dalam penyeranta dan walkie talkie merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional. Dunia internasional harus menghentikan impunitas terhadap Israel karena menyebar teror dan merenggut nyawa warga sipil, termasuk anak-anak.

Investigasi awal oleh otoritas Lebanon dan UNIFIL menyebut bahwa perangkat elektronik telah dipasangi bom sebelum dikirim. โ€Investigasi awal menunjukkan bahwa perangkat yang menjadi sasaran telah dipasangi bom secara profesional sebelum tiba di Lebanon dan diledakkan dengan mengirimkan surat elektronik atau pesan ke perangkat tersebut,โ€ sebut otoritas Lebanon dalam sebuah surat yang dilihat AFP.

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan