logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊIsrael Akan Diultimatum Angkat...
Iklan

Israel Akan Diultimatum Angkat Kaki dari Wilayah Palestina dalam 12 Bulan

Palestina mengajukan resolusi di Majelis Umum PBB untuk mengultimatum Israel agar angkat kaki dari wilayah pendudukan.

Oleh
MAHDI MUHAMMAD
Β· 1 menit baca
Riyadh Mansour (kanan), Duta Besar Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, bersalaman dengan Dmitry Polyanskiy, Deputi Pertama Wakil Tetap Rusia di PBB, dalam rapat konsultasi Dewan Keamanan PBB tentang situasi di Timur Tengah dan Palestina di Markas PBB New York, Senin (16/9/2024).
MICHAEL M. SANTIAGO / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / GETTY IMAGES VIA AFP)

Riyadh Mansour (kanan), Duta Besar Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, bersalaman dengan Dmitry Polyanskiy, Deputi Pertama Wakil Tetap Rusia di PBB, dalam rapat konsultasi Dewan Keamanan PBB tentang situasi di Timur Tengah dan Palestina di Markas PBB New York, Senin (16/9/2024).

NEW YORK, RABU β€” Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Rabu (18/9/2024) waktu setempat, akan menjadi ajang pertarungan antara negara-negara pendukung Palestina dan sekutu Israel. Dalam sidang Majelis Umum PBB itu, negara-negara anggota PBB akan memberikan suara untuk rancangan resolusi yang menuntut Israel mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan.

Jika rancangan itu disetujui mayoritas negara anggota PBB, besarnya dukungan akan mencerminkan opini dunia. Resolusi Majelis Umum (MU) PBB itu tidak mengikat secara hukum. Juga tidak ada hak veto, hak untuk membatalkan sebuah resolusi, seperti di Dewan Keamanan PBB.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan