Israel Akan Diultimatum Angkat Kaki dari Wilayah Palestina dalam 12 Bulan
Palestina mengajukan resolusi di Majelis Umum PBB untuk mengultimatum Israel agar angkat kaki dari wilayah pendudukan.
NEW YORK, RABU β Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Rabu (18/9/2024) waktu setempat, akan menjadi ajang pertarungan antara negara-negara pendukung Palestina dan sekutu Israel. Dalam sidang Majelis Umum PBB itu, negara-negara anggota PBB akan memberikan suara untuk rancangan resolusi yang menuntut Israel mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan.
Jika rancangan itu disetujui mayoritas negara anggota PBB, besarnya dukungan akan mencerminkan opini dunia. Resolusi Majelis Umum (MU) PBB itu tidak mengikat secara hukum. Juga tidak ada hak veto, hak untuk membatalkan sebuah resolusi, seperti di Dewan Keamanan PBB.