logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊAnak Bungsu Terancam Penjara, ...
Iklan

Anak Bungsu Terancam Penjara, Presiden Biden Tak Mau Intervensi Hukum

Tak ada keistimewaan hukum bagi anak Presiden Joe Biden. Kalau bersalah, harus dihukum. Bapaknya tak bersiasat membela.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
Β· 0 menit baca
Presiden Amerika Serikat Joe Biden (kanan) dan putra bungsunya, Hunter Biden, di Fort McNair, Washington, 25 Juni 2023.
AP PHOTO/ANDREW HARNIK

Presiden Amerika Serikat Joe Biden (kanan) dan putra bungsunya, Hunter Biden, di Fort McNair, Washington, 25 Juni 2023.

LOS ANGELES, JUMAT β€” Presiden Amerika Serikat Joe Biden konsisten tidak mau mengintervensi kasus hukum yang membelit anaknya, Hunter Biden (54). Presiden Biden menegaskan tidak akan menggunakan kekuasaan untuk melindungi anaknya. Padahal, anak bungsunya terancam penjara belasan tahun.

Ancaman terbaru bagi Hunter terkait kasus pajak. Sidang mengenai kasus pengemplangan pajak Hunter dimulai di Los Angeles, Negara Bagian California, Kamis (5/9/2024) waktu setempat atau Jumat (6/9/2024). Hunter didakwa atas sembilan kasus menghindari pembayaran pajak periode 2016-2019. Nilai yang dikemplang 1,4 juta dollar AS.

Editor:
KRIS MADA
Bagikan