Iklan
Trump Didakwa Lagi dalam Kasus Upaya Ubah Hasil Pemilu
Trump kembali dijerat dakwaan terkait pemilu 2020. Jaksa punya cara menyiasati kekebalan hukum Trump sebagai presiden.
WASHINGTON, RABU β Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menghadapi dakwaan terkait upayanya membatalkan kekalahan dirinya dalam pemilihan presiden tahun 2020, Selasa (27/8/2024) waktu setempat atau Rabu dini hari waktu Indonesia. Tim jaksa penuntut mempersempit dakwaannya setelah Mahkamah Agung AS memutuskan kekebalan hukum terhadap Trump atas tuntutan pidana, Juli 2024.
Dalam dakwaan yang baru ini, tim jaksa penuntut khusus yang dipimpin Jack Smith lebih berfokus pada peran Trump sebagai kandidat politik yang menghendaki pemilu ulang. Bukan Trump sebagai presiden pada saat itu.