AS Dianjurkan Gugat Boeing Karena Kecelakaan Lion Air
Jaksa menduga ada pelanggaran Boeing dalam penyelesaian dampak kecelakaan Lion Air dan Ethiopia Air
WASHINGTON, SENIN - Jaksa memberi rekomendasi kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat untuk mengajukan tuntutan pidana kepada Boeing. Rekomendasi itu diberikan setelah adanya dugaan pelanggaran penyelesaian terkait dua kecelakaan fatal 2018 dan 2019 yang melibatkan pesawat Boeing 737 Max 8.
Melansir dari Kantor Berita Reuters, Senin (24/6/2024), Departemen Kehakiman diberi waktu hingga sebelum Minggu (7/7/2024) untuk memutuskan pengajuan tuntutan itu. Sebagaimana diketahui, pada 2018 dan 2019 terjadi kecelakaan yang melibatkan Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan Lion Air di Indonesia dan Ethiopia Air di Ethiopia. Kecelakaan itu merenggut nyawa semua penumpang dan kru dari dua penerbangan itu.