Iklan
”Ransomware”, dari Aksi Geng Rusia hingga Pembiayaan Nuklir Korea Utara
”Ransomware” pada 2023 diperkirakan telah menggasak uang tebusan hingga 1,1 miliar dollar AS atau setara Rp 18 triliun.
Ransomware atau penyanderaan data dinilai sebagai salah satu ancaman terbesar bagi lembaga publik, swasta, serta infrastruktur penting yang menjadi sandaran masyarakat saat ini.
Aksi ini telah berulang kali melumpuhkan sistem layanan publik demi meraup uang tebusan bagi pelakunya. Tebusan itu digunakan untuk beragam tujuan, mulai dari keuntungan pribadi hingga dicurigai membiayai program senjata nuklir Korea Utara.