Iklan
Pidana
Bersalah dalam 34 Dakwaan, Donald Trump Tetap Bisa Ikut Pemilu
Trump tetap bisa maju di pemilihan presiden 2024.

Unjuk rasa mendukung vonis terhadap Donald Trump digelar di depan pengadilan Manhattan, New York, Amerika Serikat, pada Kamis (30/5/2024) siang.
NEW YORK, JUMAT โ Presiden Amerika Serikat 2017-2021 Donald Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan oleh Pengadilan Distrik Manhattan, New York. Meskipun demikian, dakwaan tersebut tidak memengaruhi kesempatan dia mengikuti pemilihan umum presiden pada 5 November 2024.
Vonis dijatuhkan oleh para juri pada Kamis (30/5/2024) sore waktu setempat atau Jumat (31/5/2024) dini hari waktu Indonesia. Pengadilan dipimpin hakim Julian Marchan.
Memuat data...