Iklan
Bersalah dalam 34 Dakwaan, Donald Trump Tetap Bisa Ikut Pemilu
Trump tetap bisa maju di pemilihan presiden 2024.
NEW YORK, JUMAT β Presiden Amerika Serikat 2017-2021 Donald Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan oleh Pengadilan Distrik Manhattan, New York. Meskipun demikian, dakwaan tersebut tidak memengaruhi kesempatan dia mengikuti pemilihan umum presiden pada 5 November 2024.
Vonis dijatuhkan oleh para juri pada Kamis (30/5/2024) sore waktu setempat atau Jumat (31/5/2024) dini hari waktu Indonesia. Pengadilan dipimpin hakim Julian Marchan.