Iklan
Perjuangan Panjang ICC Menghadirkan Netanyahu di Kursi Penjahat Perang
ICC tidak bisa menangkap sendiri penjahat perang. Sementara sejumlah negara besar tidak mengakui ICC.
DEN HAAG, SELASA β Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional akhirnya bertindak soal perang Gaza. Permohonan penangkapan lima orang yang diduga melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan telah diajukan. Jalan berliku harus ditempuh untuk menghadirkan orang-orang itu.
Jaksa Karim Khan mengumumkan pengajuan permohonan itu pada Senin (20/5/2024). Ia memohon Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant dari Israel. Dari Hamas, Khan memohon perintah penangkapan untuk Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif.