logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊPelarangan Tiktok Ganggu...
Iklan

Pelarangan Tiktok Ganggu Sumber Nafkah, Pelaku Usaha di AS Gugat Pemerintahan Biden

Para pengguna Tiktok di AS melawan rencana pelarangan Tiktok. Kehilangan Tiktok akan mematikan sumber nafkah mereka.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
Β· 1 menit baca
Mari Juliette, pemilik Mari Juliette Real Estate, membuat konten siaran real estat melalui Tiktok di kantornya di Pompanoi Beach, Florida, Amerika Serikat, 26 April 2024.
AFP/GETTY IMAGES/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/JOE RAEDLE

Mari Juliette, pemilik Mari Juliette Real Estate, membuat konten siaran real estat melalui Tiktok di kantornya di Pompanoi Beach, Florida, Amerika Serikat, 26 April 2024.

WASHINGTON, RABU β€” Para pelaku usaha yang menggunakan TikTok dalam bisnis mereka, Selasa (14/5/2024) waktu setempat, menggugat Pemerintah Amerika Serikat terkait undang-undang yang telah ditandatangani Presiden Joe Biden berisi larangan terhadap Tiktok apabila pengelolanya tidak melakukan divestasi di Amerika Serikat. Mereka khawatir pelarangan Tiktok akan menurunkan omzet usaha, bahkan mematikan sumber nafkah mereka.

Gugatan tersebut diajukan oleh delapan pembuat konten Tiktok ke pengadilan federal AS. Para penggugat meminta pengadilan membatalkan pemberlakuan UU tersebut.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan