logo Kompas.id
InternasionalJual Tiket ”Siluman”, Qantas...
Iklan

Jual Tiket ”Siluman”, Qantas Bayar Ganti Rugi Rp 1,2 Triliun

Qantas menjual tiket penerbangan yang telah dibatalkan. Lebih dari 86.000 calon penumpang terdampak.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 0 menit baca
Pesawat Qantas lepas landas dari Bandara Internasional Sydney di Australia, 19 Maret 2020.
AFP/SAEED KHAN

Pesawat Qantas lepas landas dari Bandara Internasional Sydney di Australia, 19 Maret 2020.

SYDNEY, SENIN — Maskapai penerbangan nasional Australia, Qantas, mengumumkan akan membayar ganti rugi sebesar 120 juta dollar Australia (sekitar Rp 1,2 triliun). Qantas terbukti menipu dengan menjual tiket pesawat, padahal penerbangannya dibatalkan.

Direktur Utama Qantas Vanessa Hudson mengumumkan hal tersebut di Sydney, Senin (6/5/2024). ”Kami bertanggung jawab atas kesalahan yang telah kami lakukan dan berusaha sebaik mungkin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap maskapai ini,” ujarnya.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan