Iklan
AS Kembalikan Tiga Arca Majapahit ke Indonesia
Penyelundup benda-benda sejarah itu punya galeri seni di New York dengan spesialisasi Asia Selatan dan Asia Tenggara.
NEW YORK, MINGGU β Kejaksaan Negeri New York di Amerika Serikat dalam proses mengembalikan 30 artefak kuno kepada Indonesia dan Kamboja. Di dalam artefak-artefak itu, ada tiga arca dari zaman Kerajaan Majapahit di Nusantara. Keseluruhan benda bersejarah itu diperoleh secara ilegal oleh para kolektor.
Jaksa Negeri New York Alvin Bragg memimpin upacara penyerahan 30 artefak tersebut pada Sabtu (27/4/2024) siang waktu setempat atau Minggu (28/4/2024) dini hari waktu Indonesia. Secara keseluruhan, nilai artefak-artefak itu adalah 3 juta dollar AS (Rp 48,6 miliar).