logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊVonis 1,5 Tahun bagi Nancy...
Iklan

Vonis 1,5 Tahun bagi Nancy Gonzalez, Perancang Tas Mewah Langganan Britney Spears dan Victoria Beckham

Nancy Gonzalez bersalah karena menyelundupkan tas dari kulit buaya dan kulit ular ke Amerika Serikat.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
Β· 1 menit baca
Perancang Nancy Gonzalez bersembunyi di balik payung dan pengacaranya Andrea Lopez (kanan) kala tiba di Pengadilan Miami, Florida, Senin (22/4/2024)
AP/JOSH GOODMAN

Perancang Nancy Gonzalez bersembunyi di balik payung dan pengacaranya Andrea Lopez (kanan) kala tiba di Pengadilan Miami, Florida, Senin (22/4/2024)

MIAMI, SELASA β€” Perancang asal Kolombia, Nancy Gonzalez (71), divonis 1,5 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah dalam penyelundupan tas dari kulit buaya dan kulit ular. Kliennya termasuk Salma Hayek, Britney Spears, hingga Victoria Beckham.

Gonzales ditangkap pada 2022 di negara asalnya, Kolombia. Selanjutnya, ia diekstradisi di Amerika Serikat. Pengadilan Miami, Florida memvonis perancang itu pada Senin (22/4/2024).

Editor:
KRIS MADA
Bagikan