Iklan
Tak Peduli Kritik, Hong Kong Berlakukan UU Keamanan Nasional yang Baru
Pemerintah Hong Kong dan China mengecam keras pemutarbalikan fakta terkait Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru.
HONG KONG, SABTU β Hong Kong mulai memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru, Sabtu (23/3/2024). Dunia internasional mengkritik pemberlakuan undang-undang tersebut karena berpotensi mengikis kebebasan di Hong Kong, wilayah di bawah kontrol China yang diberi otonomi khusus terkait sejarahnya sebagai bekas koloni Inggris.
Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee, Jumat (22/3/2024) malam, menandatangani undang-undang yang baru tersebut. Selanjutnya, undang-undang itu dipublikasikan dalam situs resmi Pemerintah Hong Kong.