Perahu Rohingya Terus Berdatangan, Pemerintah Perlu Susun Penanganan Pengungsi
Perahu-perahu pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia. Pemerintah perlu menyusun rencana penanganan mereka.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Indonesia dinilai perlu segera menyusun rencana penanganan pengungsi sampai ke level daerah. Tiadanya peraturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri membuat pemerintah tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat saling lempar ketika kasus kedatangan pengungsi Rohingya di wilayah Indonesia terus berulang.
Wakil Indonesia di Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum mengatakan, Kamis (21/3/2024), Indonesia kini satu-satunya negara di ASEAN yang menjadi tujuan pengungsi Rohingya. Mereka tidak lagi bisa berlindung ke Malaysia dan Thailand.