logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊBiden Siap-siap Larang Tiktok ...
Iklan

Biden Siap-siap Larang Tiktok di AS

Joe Biden akan menandatangani RUU yang akan melarang operasionalisasi Tiktok di AS.

Oleh
MAHDI MUHAMMAD
Β· 1 menit baca
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berbicara dengan jurnalis dalam sebuah kegiatan di Rose Valley, Pennsylvania, AS, Jumat (8/3/2024). Biden menyebut dirinya siap menandatangani RUU yang akan melarang operasionalisasi TIktok di seluruh AS jika DPR AS menyetujui pelarangan itu.
AP PHOTO/MANUEL BALCE CENETA

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berbicara dengan jurnalis dalam sebuah kegiatan di Rose Valley, Pennsylvania, AS, Jumat (8/3/2024). Biden menyebut dirinya siap menandatangani RUU yang akan melarang operasionalisasi TIktok di seluruh AS jika DPR AS menyetujui pelarangan itu.

WASHINGTON, SABTU β€” Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyatakan dirinya siap menandatangani rancangan undang-undang yang akan melarang platform media sosial Tiktok di Amerika Serikat. Perusahaan induk, ByteDance China, diberi waktu enam bulan untuk melepaskan kepemilikan sahamnya kepada pengusaha-pengusaha negara lain jika mereka masih ingin menjalankan bisnisnya di AS.

Saat ini peraturan perundangan tersebut telah mendapat lampu hijau dari Komite Energi dan Perdagangan DPR AS. Ketua DPR AS Mike Johnson telah menyatakan dukungannya terhadap undang-undang itu dan akan segera melakukan pemungutan suara di DPR.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan