Iklan
Mengadili Israel di Pengadilan Dunia
Meski tak mengikat, pendapat Mahkamah Internasional menjadi fondasi penting dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.
Mahkamah Internasional, yang juga disebut Pengadilan Dunia, menjadi ajang mengadili Israel dalam dengar pendapat yang digelar sepekan terakhir. Puluhan negara mendorong pengadilan tertinggi di Perserikatan Bangsa-Bangsa itu untuk menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional. Konsekuensi hukum dari pendudukan ilegal itu adalah Israel harus hengkang dari wilayah Palestina.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memberikan pernyataan kuat di depan panel 15 hakim Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Jumat (23/2/2024), atau hari kelima sidang.