Iklan
Indonesia Ingatkan Komunitas Internasional Hentikan Israel
Israel tidak boleh terus melanjutkan tindakan-tindakan ilegalnya.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia menegaskan memiliki yurisdiksi untuk memberikan fatwa hukum atas pendudukan Israel di wilayah Palestina. Indonesia juga memandang Israel melakukan apartheid di Palestina dan segala kebijakan Israel bertentangan dengan hukum internasional.
Pandangan itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, Jumat (23/2/2024), di Den Haag, Belanda. Retno menghadiri sidang Mahkamah Internasional (ICJ) yang mengagendakan penyampaian pendapat 51 negara soal pendudukan Israel di Palestina.