Iklan
Mahkamah Internasional Sulit Perintahkan Israel Berhenti Serang Gaza
Tanpa perintah penghentian dari Mahkamah Internasional, perang di Gaza bisa berlangsung dalam waktu panjang.
DEN HAAG, JUMAT โ Lewat putusan sela, Mahkamah Internasional menerima gugatan Afrika Selatan terhadap Israel. Walakin, mahkamah tidak mengabulkan permohonan perintah penghentian segera pertempuran di Gaza.
Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) Joan Donoghue membacakan putusan sela itu, Jumat (26/1/2024), di Den Haag, Belanda. โMahkamah sangat menyadari besarnya tragedi kemanusiaan yang terjadi di wilayah tersebut dan sangat prihatin dengan terus hilangnya nyawa dan penderitaan manusia,โ ujarnya.