Iklan
Indonesia Tidak Bisa Ikut Gugat Israel Soal Genosida
ICJ dapat memilih menerima atau menolak seluruh gugatan. ICJ dapat pula menyatakan tak berwenang mengadili perkara itu.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia tidak bisa secara formal mendukung gugatan Afrika Selatan pada Israel. Sebab, gugatan didasarkan pada konvensi yang tidak ditandatangani apalagi diratifikasi Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, secara moral dan politis, Indonesia mendukung sepenuhnya gugatan terhadap Israel. Namun, secara hukum, Indonesia tidak bisa ikut menggugat. βDasar gugatan adalah Konvensi Genosida di mana Indonesia bukan Negara Pihak,β ujarnya, Selasa (9/1/2024), di Jakarta.