logo Kompas.id
InternasionalMasyarakat Perlu Pahami Cara...
Iklan

Masyarakat Perlu Pahami Cara Menjadi Pekerja Migran Legal

Jutaan WNI tak tercatat di kedutaan besar RI. Mereka umumnya bekerja secara ilegal.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 1 menit baca
Para pekerja migran asal Pulau Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, biasanya mengisi waktu luang kerja hari Sabtu dan Minggu di Taman Victoria Park, Hong Kong.
KOMPAS/KHAERUL ANWAR

Para pekerja migran asal Pulau Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, biasanya mengisi waktu luang kerja hari Sabtu dan Minggu di Taman Victoria Park, Hong Kong.

JAKARTA, KOMPAS — Pengalaman Indonesia mengirim pekerja migran ke luar negeri hingga kini belum dibarengi pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan serta prosedur yang benar. Masih terdapat kasus tenaga kerja Indonesia yang berhadapan dengan hukum di negeri orang akibat proses mendapatkan pekerjaannya tidak tercatat sehingga hak-hak mereka tidak dipenuhi.

Hal ini mengemuka dalam seminar daring ”Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk Migrasi yang Aman, Tertib, dan Teratur” di Jakarta, Selasa (19/12/2023). Acara diadakan oleh Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan