Iklan
Masyarakat Perlu Pahami Cara Menjadi Pekerja Migran Legal
Jutaan WNI tak tercatat di kedutaan besar RI. Mereka umumnya bekerja secara ilegal.
JAKARTA, KOMPAS — Pengalaman Indonesia mengirim pekerja migran ke luar negeri hingga kini belum dibarengi pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan serta prosedur yang benar. Masih terdapat kasus tenaga kerja Indonesia yang berhadapan dengan hukum di negeri orang akibat proses mendapatkan pekerjaannya tidak tercatat sehingga hak-hak mereka tidak dipenuhi.
Hal ini mengemuka dalam seminar daring ”Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk Migrasi yang Aman, Tertib, dan Teratur” di Jakarta, Selasa (19/12/2023). Acara diadakan oleh Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional.