logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊTiktok Tak Redup di Bawah...
Iklan

Tiktok Tak Redup di Bawah Sentimen Anti-China di AS dan Eropa

Tiktok memenangi gugatan dalam kasus pelarangan platform media sosial itu di Negara Bagian Montana, AS. Di Eropa, mereka menepis tudingan pencurian data dengan membangun pusat data di Irlandia dan Norwegia.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
Β· 1 menit baca
Seorang warga membawa tanda protes terhadap larangan Tiktok di Capitol Hill di Washington, DC, AS, 22 Mei 2023.
AFP/BRENDAN SMIALOWSKI

Seorang warga membawa tanda protes terhadap larangan Tiktok di Capitol Hill di Washington, DC, AS, 22 Mei 2023.

Tiktok tak redup di bawah sentimen anti-China, yang digaungkan di negara-negara Barat. Di Amerika Serikat, aturan yang melarang Tiktok di Negara Bagian Montana ditangguhkan. Sementara di Eropa, untuk pertama kalinya, Tiktok membangun tiga pusat data sekaligus untuk menepis kecurigaan pencurian data.

Penangguhan larangan Tiktok itu diputuskan pada Kamis (30/11/2023) oleh Hakim Distrik AS, Donald Molloy. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pelarangan itu dianggap tak sesuai dengan Amendemen Pertama Konstitusi AS tentang kebebasan berbicara.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan