Iklan
Bank dan Operator Telekomunikasi Bertanggung Jawab dalam Penipuan Daring
Berulang kali terdengar warga lansia kehilangan tabungan mereka karena aplikasi palsu yang ternyata program jahat. Aplikasi itu malah mencuri akses perbankan lalu menguras isi rekening korban.
SINGAPURA, KAMIS β Nasabah korban penipuan daring dapat meminta ganti rugi kepada bank dan operator telekomunikasi. Di sisi lain, nasabah juga perlu berhati-hati agar tidak terjebak penipuan yang memanfaatkan layanan pesan singkat di ponsel.
Hak nasabah itu diusulkan Monetary Authority of Singapore (MAS) dan Infocomm Media Development Authority (IMDA). Dilaporkan Channel News Asia dan The Straits Times pada Kamis (26/10/2023), usulan itu dicantumkan dalam rancangan Kerangka Kerja Pembagian Tanggung Jawab (SRF).