logo Kompas.id
โ€บ
Internasionalโ€บPemerintah AS Gugat Google,...
Iklan

Pemerintah AS Gugat Google, Tuduh Jegal Pesaing

AS berusaha mematahkan monopoli di segala sektor. Raksasa-raksasa teknologi, termasuk Google, incaran utamanya.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
ยท 1 menit baca
 Logo Google terpampang di gedung kantor mereka di Mountain View, Negara Bagian California, Amerika Serikat pada 24 September 2019.
AP PHOTO/JEFF CHIU

Logo Google terpampang di gedung kantor mereka di Mountain View, Negara Bagian California, Amerika Serikat pada 24 September 2019.

WASHINGTON, RABU โ€“ Perusahaan raksasa teknologi Amerika Serikat, Google, menghadapi gugatan dari pemerintah federal negara tersebut. Mereka dituduh melakukan monopoli atas mesin peramban. Departemen Kehakiman mengatakan, Google setiap tahun mengucurkan dana sebesar 10 miliar dollar AS atau sekitar Rp 153,5 triliun demi menjegal saingan-saingan mereka.

Persidangan melawan Google, anak perusahaan Alphabet, berlangsung di Washington DC, mulai Selasa (12/9/2023) siang waktu setempat atau Rabu (13/9/2023) dini hari waktu Indonesia. Departemen Kehakiman AS menunjuk Kenneth Dintzer selaku jaksa penuntut umum. Google diwakili tim pengacara yang diketuai John Schmidtlein. Bertindak sebagai hakim adalah Hakim Federal Amit Mehta.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan