Pemerintah AS Gugat Google, Tuduh Jegal Pesaing
AS berusaha mematahkan monopoli di segala sektor. Raksasa-raksasa teknologi, termasuk Google, incaran utamanya.
WASHINGTON, RABU โ Perusahaan raksasa teknologi Amerika Serikat, Google, menghadapi gugatan dari pemerintah federal negara tersebut. Mereka dituduh melakukan monopoli atas mesin peramban. Departemen Kehakiman mengatakan, Google setiap tahun mengucurkan dana sebesar 10 miliar dollar AS atau sekitar Rp 153,5 triliun demi menjegal saingan-saingan mereka.
Persidangan melawan Google, anak perusahaan Alphabet, berlangsung di Washington DC, mulai Selasa (12/9/2023) siang waktu setempat atau Rabu (13/9/2023) dini hari waktu Indonesia. Departemen Kehakiman AS menunjuk Kenneth Dintzer selaku jaksa penuntut umum. Google diwakili tim pengacara yang diketuai John Schmidtlein. Bertindak sebagai hakim adalah Hakim Federal Amit Mehta.