logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊRaja Thailand Ringankan...
Iklan

Raja Thailand Ringankan Hukuman Thaksin Menjadi Satu Tahun Penjara

Dari semestinya delapan tahun penjara, mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hanya tinggal menjalani setahun penjara. Ia dianggap setia kepada kerajaan dan bermanfaat dalam pembangunan bangsa Thailand.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
Β· 1 menit baca
Foto yang diambil pada 28 April 2023 ini memperlihatkan plakat yang dibawa seorang pendukung Partai Pheu Thai, bergambar foto dua mantan Perdana Menteri Thailand, kakak-beradik Thaksin Shinawatra (kiri) dan Yingluck Shinawatra, dalam kampanye Partai Pheu Thai di Bangkok, Thailand.
AFP/MANAN VATSYAYANA

Foto yang diambil pada 28 April 2023 ini memperlihatkan plakat yang dibawa seorang pendukung Partai Pheu Thai, bergambar foto dua mantan Perdana Menteri Thailand, kakak-beradik Thaksin Shinawatra (kiri) dan Yingluck Shinawatra, dalam kampanye Partai Pheu Thai di Bangkok, Thailand.

BANGKOK, JUMAT - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn mengabulkan permohonan ampun dari Perdana Menteri Thailand 2001-2006, Thaksin Shinawatra. Hukuman penjara Thaksin yang semestinya delapan tahun dikurangi menjadi hanya satu tahun.

Pengumuman itu dikeluarkan secara tertulis oleh Pemerintah Thailand di Bangkok, Jumat (1/9/2023). Belum ada pernyataan resmi dari Perdana Menteri Srettha Thavisin, Partai Pheu Thai, dan keluarga Thaksin.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI, BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan