logo Kompas.id
β€Ί
Internasionalβ€ΊImran Khan Divonis Tiga Tahun ...
Iklan

Imran Khan Divonis Tiga Tahun Penjara

Seperti pendahulunya, Imran Khan berakhir di bui. Khan disingkirkan dari pemerintahan melalui mosi tidak percaya pada April 2022. Setelah itu, ia menghadapi ratusan gugatan.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
Β· 1 menit baca
Arsip foto menunjukkan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan bersiap memberi taklimat media dengan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani di Kabul, Afghanistan, pada 19 November 2020.
AP PHOTO/RAHMAT GUL

Arsip foto menunjukkan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan bersiap memberi taklimat media dengan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani di Kabul, Afghanistan, pada 19 November 2020.

ATTOCK, MINGGU β€” Perdana Menteri Pakistan periode 2018-2022 Imran Khan resmi menjadi penghuni Penjara Berkeamanan Maksimum Attock pada Minggu (6/8/2023). Pengadilan Pakistan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada mantan atlet kriket yang menjadi politikus itu atas tuduhan korupsi. Tim kuasa hukum Khan berencana mengajukan banding.

Berdasarkan laporan pandangan mata kantor berita Associated Press di Attock, Provinsi Punjab, pengamanan di sekitar penjara diperketat. Polisi menutup sejumlah jalan guna mencegah massa berkumpul. Bahkan, warga lokal juga diminta agar tidak mengizinkan awak media memanjat atap rumah mereka guna megambil foto Penjara Attock.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan