logo Kompas.id
InternasionalTrump Mengklaim Jadi Korban...
Iklan

Trump Mengklaim Jadi Korban Penganiayaan Lawan Politik

Donald Trump kembali mengaku tidak bersalah untuk kasus upaya membatalkan hasil pemilu AS tahun 2020. Ia merasa menjadi korban penganiayaan lawan politik yang hendak menjegal upayanya maju lagi ke kursi presiden.

Oleh
LUKI AULIA
· 1 menit baca
Sketsa ini menggambarkan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (tengah) berunding dengan pengacara pembela Todd Blanche (kiri) selama di Gedung Pengadilan Federal di Washington, AS, Kamis (3/8/2023), saat pengacara pembela Trump, John Lauro, menghadapi Hakim Moxila Upadhyaya.
AP PHOTO/DANA VERKOUUTEREN

Sketsa ini menggambarkan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (tengah) berunding dengan pengacara pembela Todd Blanche (kiri) selama di Gedung Pengadilan Federal di Washington, AS, Kamis (3/8/2023), saat pengacara pembela Trump, John Lauro, menghadapi Hakim Moxila Upadhyaya.

”Tidak bersalah,” kata Presiden Amerika Serikat ke-45 Donald Trump dengan wajah muram. Ia berdiri dengan tangan terkulai di hadapan Hakim Federal Moxila Upadhyaya, Kamis (3/8/2023). Trump menyatakan dirinya tidak bersalah atas semua tuduhan yang menyebut ia berupaya membatalkan hasil pemilu Amerika Serikat tahun 2020.

Ketika hakim membacakan setiap kasus gugatan, Trump duduk diam tak bergerak dan mendengarkan penuh perhatian. Sesekali ia tampak menggeleng-gelengkan kepala dan kedua tangan bersedekap.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan