ASEAN Bisa Kecam Pelanggaran Demokrasi Sesuai Mandat Piagam
Hasil pemilu Kamboja diumumkan sebelum surat suara selesai dihitung. Proses ini dinilai melanggar Piagam ASEAN.
JAKARTA, KOMPAS β Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN sejatinya bisa mengecam berbagai pelanggaran hak asasi manusia, demokrasi, dan tata pemerintahan yang baik karena ada klausulnya di dalam Piagam ASEAN. Sejauh ini, ada tiga negara di Asia Tenggara yang bermasalah di dalam penerapannya, yaitu Myanmar, Thailand, dan Kamboja.
Hal itu mengemuka di dalam diskusi Anggota Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR) di Jakarta, Senin (24/7/2023) yang bertema penolakan terhadap proses dan hasil pemilihan umum di Kamboja. Pemilu yang dilaksanakan pada Minggu (23/7/2023) itu dinilai hanya sebagai kedok karena pemenangnya telah diumumkan sebelum surat suara selesai dihitung.