PBB Bentuk Lembaga Pencari 130.000 Korban Perang Suriah
Resolusi PBB itu memandatkan klarifikasi nasib warga Suriah yang hilang akibat konflik. Suriah menilai resolusi itu mencerminkan campur tangan urusan dalam negeri.
NEW YORK, JUMAT β Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kamis (29/6/2023), menyetujui resolusi yang akan membentuk sebuah lembaga independen untuk menyelidiki 130.000 warga yang hilang selama konflik di Suriah. Damaskus menolak dan menyebut resolusi ini sebagai intervensi terhadap kedaulatan dan hukum negara.
Resolusi yang diusulkan oleh Luksemburg itu nantinya bertugas untuk mengklarifikasi nasib dan keberadaan semua warga Suriah yang hilang serta memberikan dukungan memadai terhadap korban, penyintas, dan keluarganya. Di bawah resolusi itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres diwajibkan menyampaikan fondasi yang menjadi acuan keberadaan lembaga tersebut dalam waktu 80 hari, mendirikannya, dan menjalankannya. Resolusi juga meminta Sekjen PBB untuk melaporkan implementasi pelaksanaan resolusi itu dalam 100 hari kerja.